Senin, 11 Januari 2010

Peran, Fungsi dan Kompetensi Analis Laboratorium

Peran analis kesehatan:

1. Pelaksana teknis dalam pelayanan laboratorium kesehatan
2. Penyediaan teknis operasional laboratorium kesehatan
3. Peneliti dalam bidang laboratorium kesehatan
4. Penyuluh dalam bidang laboratorium kesehatan (promotion health laboratory)

Fungsi analis kesehatan:

1. Mempersiapkan proses operasional di laboratorium kesehatan
2. Melaksanakan penanganan peralatan dan bahan penunjang laboratorium
3. Melaksanakan pemeriksaan laboratorium kesehatan
4. Melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan pemantapan mutu
5. Menjaga kesehatan dan melakukan keselamatan kerja di laboratorium dan lingkungannya
6. Melakukan penelitian dalam bidang laboratorium kesehatan
7. Mempersiapkan dan melakukan kegiatan administrasi laboratorium.
8. Memberikan penilaian (judgment) terhadap proses teknis operasional laboratorium.
9. Melakukan komunikasi terhadap pengguna jasa laboratorium yang bersifat spesifik kelaboratoriuman.
10. Memberikan penyuluhan kepada masyarakat yang berkaitan dengan laboratorium kesehatan.

KOMPETENSI :
Unit – unit kompetensi yang tercakup dalam standar kompetensi bidang keahlian analis kesehatan adalah sebagai berikut :

1. Melakukan pemeriksaan urine
2. Melakukan pemeriksaan sperma
3. Melakukan pemeriksaan cairan tubuh
4. Melakukan pemeriksaan faeces
5. Melakukan pemeriksaan haematologi
6. Melakukan pemeriksaan kimia klinik
7. Mengoperasikan sentrifuge
8. Mengoperasikan pipet
9. Melakukan kontrol kualitas pada pemeriksaan
10. Menghitung jumlah sel dalam sampel
11. Menangani dan mengirim sampel
12. Menerima dan mempersiapkan sampel untuk pemeriksaan patologi.
13. Mendapatkan sampel yang representatif sesuai dengan rencana sampling
14. Melakukan pemeriksaan imunoserologi
15. Melakukan pemeriksaan virologi
16. Melakukan pemeriksaan bakteriologi klinik.
17. Membuat media pembenihan
18. Melakukan pemeriksaan helminthologi
19. Melakukan pemeriksaan mikologi klinik
20. Melakukan pemeriksaan protozoologi klinik
21. Menjaga kesehatan dan keselamatan kerja
22. Memproses dan mencatat data
23. Menggunakan piranti lunak untuk aplikasi laboratorium
24. Melaksanakan praktek laboratorium yang benar – LGP
25. Menerapkan sistem kualitas dan proses perbaikan berkelanjutan
26. Memelihara sistem mutu dan peningkatan mutu berkelanjutan.
27. Mengkalibrasi dan memelihara alat pengujian
28. Memelihara peralatan; laboratorium dan mengendalikan stok bahan
29. Melakukan pengujian prosedur secara instrumental
30. Melakukan tes dasar
31. Melakukan uji aseptik
32. Memproses jaringan
33. Melakukan validasi hasil
34. Melakukan evaluasi dan validasi metode
35. Melakukan promosi kesehatan
36. Melakukan komunikasi dengan orang lain
37. Melakukan informasi untuk pelanggan
38. Mengembangkan dan memelihara dokumen laboratorium.
39. Melaksanakan pekerjaan secara efisien sebagai bagian dari Tim.
40. Membaca dan melaksanakan prosedur laboratorium dalam bahasa inggris.
41. Melakukan pemeriksaan pada makanan dan minuman secara fisika dan kimia.
42. Melakukan pemeriksaan Toksikologi dari sampel biologis.
43. Melakukan pemeriksaan senyawa residu pestisida dari sampel biologis.
44. Melakukan pemeriksaan air minum, air bersih dan air limbah secara fisik dan kimia.
45. Menggunakan teknik kromatografi.
46. Mempersiapkan larutan kerja dan larutan standar.
47. Melakukan pengambilan darah.
48. Menggunakan teknik kromatografi.
49. Mengoperasikan Mikroskop.

3 komentar:

  1. analis kesehatan dengan analis laboratorium apakah berbeda?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Itu sama dan sop nya juga sama
      Kecuali lab pabrik atau rumah sakit

      Hapus